Politik

Bawaslu Butuh 56 Ribuan Pengawas TPS di Jawa Tengah, Honor Sebulan Tembus Rp800 Ribu!

×

Bawaslu Butuh 56 Ribuan Pengawas TPS di Jawa Tengah, Honor Sebulan Tembus Rp800 Ribu!

Sebarkan artikel ini
PTPS Jawa Tengah
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, saat dijumpai di Hotel Ciputra, Senin, 23 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih lanjut, Rofiuddin memaparkan sejumlah persyaratan untuk pendaftar PTPS di Jawa Tengah. Antara lain: berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Lalu memiliki integritas, profesionalisme, independensi, bersedia tidak menduduki jabatan politik pemerintahan BUMN/BUMD dan sebagainya.

“Itu beberapa syarat yang harus pendaftar pengawas TPS penuhi, termasuk sehat jasmani dan rohani yang menjadi syarat untuk menjadi pengawas TPS,” imbuhnya.

Menurut keterangannya, masa kerja PTPS berlangsung kurang lebih satu bulan. Mulai saat pelantikan pada 23 hari sebelum pemungutan suara, yakni sekitar tanggal 3-4 November. Lalu, berakhir pada 7 hari setelah pemungutan suara pada 27 November 2024. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp