Politik

Bawaslu Jamin Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat Semarang

×

Bawaslu Jamin Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat Semarang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Informasi Publik
Indra Asokha Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah memberikan materi sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aruss Hotel Semarang, Rabu (22/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

Bawaslu Kota Semarang Harus Adaptif dan Responsif atas Permohonan Informasi Publik

Lebih lanjut Indra juga menghimbau kepada jajaran Bawaslu Kota Semarang untuk adaptif dan responsif atas permohonan informasi oleh publik. Bawaslu harus terbuka namun juga bijaksana dalam memberikan data.

Indra juga menyampaikan ԁihadapan peserta bahwa Komisi Informasi siap untuk menerima aduan jika ada badan publik yang tidak terbuka dalam memberikan data.

“Namun jika Bawaslu saya sangat yakin sudah sangat terbuka untuk memberikan informasi secara tepat guna,” canda Indra ԁihadapan peserta.

Naya Amin Zaini Anggota Bawaslu Kota Semarang juga menyepakati bahwa Bawaslu harus menjadi ruang terbuka. Selain untuk menjamin hak informasi namun juga mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang terbuka.

Naya mendorong bahwa seluruh lapisan masyarakat selain cerdas juga harus berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi ke Bawalsu. Baik secara langsung maupun melalui aplikasi SIGAP Lapor.

“Informasi memang harus terbuka. Namun kami juga akan menjamin kerahasian pelapor sehingga temuan dan laporan akan kita jaga kehomartannya,” tegas Naya.

Pihaknya juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar ada ruang terbuka untuk semua lapisan mengakses informasi dan menjamin kerahasian informasi khususnya bagi pelapor. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp