Politik

Bawaslu Kota Semarang Rekrut 4.646 Pengawas TPS Pemilu 2024

×

Bawaslu Kota Semarang Rekrut 4.646 Pengawas TPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pengawas TPS
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menjelaskan terkait persyaratan menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran bagi 4.646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Pendaftaran pengawas TPS oleh Bawaslu Kota Semarang akan berlangsung pada bulan Januari 2024 mendatang.

Hal ini karena semakin dekatnya proses pemungutan suara pada 14 Februari 2023. Bawaslu Kota Semarang kemudian membuka pendaftaran Pengawas TPS. Yang harus terlantik 28 hari sebelum pelaksanaan tahap pemungutan suara. Pendaftaran mulai pada tanggal 2-6 Januari 2023.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio. Hal ini untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar Pengawas TPS.

“Sebelum masa pendaftaran kita sudah melakukan sosialisasi secara masif. Agar informasi bisa sampai lebih awal ke publik,” ungkap Euis Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat.

Bawaslu Rekrut 4.646 Pengawas TPS

Euis menyebut ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi PTPS. Antara lain, WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup. Dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah menjadi aturan.

Lebih lanjut Euis juga menegaskan bahwa menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir.

Mereka harus mengundurkan diri dari jabatan politik mapun institusi pemerintah. Tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah. Tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu. Dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari instistusi manapun. Oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegas Euis.

Selain itu Euis menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Semarang untuk terlibat dan terpanggil untuk mendaftarkan diri. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan Pengawas TPS sebanyak 4.646 personil, sesuai dengan jumlah PTPS yang ada di Kota Semarang.

Jumlah tersebut juga telah mengakomodir kebutuhan TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 9 TPS yang ada di Kota Semarang. Seperti LP Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang. Dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.

Euis berharap pada Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan SDM yang terbaik dan berkomitmen kuat untuk mengawal proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dengan penuh integritas.

“PTPS merupakan garda terdepan Pengawas mereka yang akan mengawal prosesnya di lapangan nanti. Sehingga komitmen untuk netral perlu sangat kita jaga,” ungkap Euis.

Pendaftar dapat langsung menyambangi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing. Dan melengkapi kebutuhan persyaratan dengan mengunduh link berikut (https://s.id/PTPSKOTSMG). (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp