Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu Kota Semarang Temukan PPK Langgar Etika, Dugaan Tindak Asusila Lewat Pesan WA

×

Bawaslu Kota Semarang Temukan PPK Langgar Etika, Dugaan Tindak Asusila Lewat Pesan WA

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Semarang Temukan PPK Langgar Etika, Dugaan Tindak Asusila Lewat Pesan WA
Uji sampling dan pemeriksaan terhadap berkas pendaftar Pantarlih. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan adanya PPK melanggar etika penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pelanggaran etika oleh oknum PPK tersebut yaitu dugaan melakukan tindakan asusila melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

“Jadi, ada satu perbuatan, kami tidak menyebut wilayah mana ya. Ada perbuatan seorang pria kirim pesan ke wanita. Mereka sesama badan adhoc di tingkat kecamatan. Itu di anggap perbuatan yang tak patut,” jelas Arief, Minggu 4 Agustus 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti menyebut demikian. Ia memaparkan, pelanggaran etika PPK terjadi di salah satu Kecamatan di Kota Semarang berawal dari adanya laporan yang Bawaslu Kota Semarang terima.

“Laporan tersebut dari Anggota PPK. Pelapor menyampaikan adanya dugaan perbuatan ataupun tindakan tak patut yang dilakukan oleh oknum PPK,” kata dia.

Dalam laporannya, lanjutnya, pelapor melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan melalui pesan whatsapp. Serta Surat Keputusan Penetapan dan Anggota PPK untuk Pilkada Tahun 2024.

Silva menjelaskan, dalam kajian awal Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang terhadap laporan PPK tersebut secara syarat formil tidak memenuhi terkait masa waktu pelaporan. Tetapi memenuhi syarat materiil.

“Karena syarat formil tidak terpenuhi. Maka sesuai ketentuan yang berlaku dapat menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilihan,” paparnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan