Politik

Bawaslu RI Sebut Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng Tak Langgar Aturan, Ini Alasannya

×

Bawaslu RI Sebut Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng Tak Langgar Aturan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Prabowo Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 20 November 2024. (ant)

Putusan tersebut mengatur pejabat negara, termasuk presiden, dapat berkampanye jika tidak memakai fasilitas jabatan. Kecuali, saat pengamanan dan mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Rahmat memastikan, jika terdapat indikasi pelanggaran, Bawaslu akan mengambil langkah sesuai prosedur. Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan akan terlaporkan sebagai bagian dari pengawasan.

“Semua proses telah berjalan sesuai aturan dan hasilnya transparan,” tandas Rahmat. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp