SEMARANG, beritajateng.tv – Aktivasi akun ASN Digital kini mulai berlangsung melalui sebuah laman resmi https://asndigital.bkn.go.id. Langkah ini bagian dari penguatan sistem keamanan data pegawai yang berbasis MFA (Multi-Factor Authencication).
Dengan begitu, maka setiap akses platform kepegawaian kini menjadi lebih aman dan terverifikasi dengan baik. Maka dari itu penting sekali untuk melakukan aktivasi dengan mengikuti prosedur yang ada.
Maka dari itu beritajateng.tv akan bagikan informasi seputar bagaimana langkah aktivasi MFA di ASN Digital bagi ASN dan PPPK.
Langkah Aktivasi MFA
Setelah MFA berhasil aktif, setiap kali masuk ke ASN Digital anda harus memasukkan username, kata sandi, serta kode OTP yang di hasilkan oleh aplikasi autentikator sebagai langkah verifikasi tambahan.
Apabila kode OTP yang dimasukkan dinyatakan tidak valid atau anda mengalami kendala saat login, pastikan pengaturan zona waktu pada ponsel sudah sesuai, kemudian coba lakukan logout dan login kembali.
Jika masalah masih berlanjut atau QR Code tidak muncul saat proses aktivasi, Anda dapat menghubungi BKPSDM untuk mendapatkan bantuan reset MFA maupun layanan pemulihan akun. (*)





