Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Bejat! Ustad di Sragen Ternyata Cabuli Murid ABG dari Tahun 2022, Bermula dari Chat Whatsapp

×

Bejat! Ustad di Sragen Ternyata Cabuli Murid ABG dari Tahun 2022, Bermula dari Chat Whatsapp

Sebarkan artikel ini
ilustrasi wanita depresi
Ilustrasi wanita depresi. (foto: Pexels/Pixabay)

“Hasil pemeriksaan, bahwa tersangka S ini telah melakukan pencabulan kurang lebih 10 kali dan persetubuhan itu sebanyak 7 kali itu mulai sejak tahun 2022 sampai 2024,” terang Isnovim.

Usai penggerebekan, ustad tersebut ditelanjangi dan diarak warga setempat keliling kampung.

BACA JUGA: Maju Pilkada Sragen Tanpa Restu Orang Tua, Ini Sosok Untung Wina Sukowati

Video warga dan ustad tersebut pun viral di media sosial.

Kini, Sat Reskrim Polres Sragen telah menetapkan S sebagai tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 maupun Pasal 80 ayat 2 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

 

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan