Namun setelah batas waktu berakhir dan para penghuni tak juga pindah, pemerintah mengambil langkah tegas. Sayangnya, sebelum penghuni pindah, mereka membongkar dan membawa sejumlah material rumah.
“Itu bikin rumah dinas sedikit berantakan, pegawai baru mungkin mikir-mikir saat mereka di kasih rumah dinas dalam kondisi jelek dan akhirnya di kosongkan sampai sekarang,” beber Okky.
BACA JUGA: Kisah Mbah Sani, Lansia 94 Tahun Hidup Sebatang Kara di Belakang Rumah Bupati Blora
Kerusakan inilah yang menurut Okky menjadi penyebab para pegawai baru enggan menempati rumah dinas tersebut. Akibatnya, hingga kini setidaknya 19 rumah tersebut dibiarkan kosong dan tak berpenghuni.
“Terdiri dari 14 rumah milik Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan 5 milik PN Semarang,” rinci Okky.
Atas kejadian ini, Okky berharap pihak instansi terkait segera mengambil langkah perbaikan. Selain merusak estetika lingkungan, rumah-rumah terbengkalai itu juga memicu kekhawatiran warga soal keamanan dan kebersihan. (*)
Editor: Farah Nazila