Hukum & Kriminal

Belum Ada Laporan, UIN Walisongo Jamin Keamanan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen

×

Belum Ada Laporan, UIN Walisongo Jamin Keamanan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Dosen UIN
Ketua PSGA UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah, saat konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Jumat, 8 Mei 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – UIN Walisongo Semarang memastikan perlindungan dan keamanan bagi korban maupun saksi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membuka hotline pengaduan 24 jam untuk menjangkau korban.

Ketua PSGA UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah, menegaskan pihak kampus menyediakan ruang aman bagi korban yang ingin melapor tanpa perlu khawatir identitasnya terbuka.

“Di PSGA sendiri kami menyiapkan ruang aman. Kami punya hotline dan kami minta bantuan agar korban, teman korban, ataupun saksi korban bisa melapor ke kami,” ujar Kurnia saat konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Jumat, 8 Mei 2026.

BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Seksual Dosen, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi PSGA dan Satgas PPKS

Ia menyebut laporan dapat ԁisampaikan melalui hotline Satgas PPKS di nomor 0813-7025-5027 maupun melalui email [email protected] dan akun media sosial PSGA.

Menurutnya, prinsip utama penanganan kasus kekerasan seksual di kampus adalah berpihak kepada korban.

“Asas penanganan kekerasan seksual adalah kami 100 persen memihak pelapor,” tegasnya.

Korban Kekerasan Seksual oleh Dosen UIN Walisongo Diminta Tak Takut Melapor

Kurnia mengakui hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban. Salah satu kendala yang ԁihadapi adalah adanya rasa takut dari korban karena terduga pelaku ԁisebut memiliki pengaruh di lingkungan akademik.

Meski demikian, pihak kampus memastikan korban tidak akan menghadapi kasus ini sendirian.

“Untuk korban atau saksi korban atau teman korban jangan pernah merasa sendiri karena kami di sini bersama korban,” katanya.

Ia juga menegaskan pimpinan kampus berkomitmen mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. “Tim pimpinan berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kasus ini sampai akhir,” lanjutnya.

BACA JUGA: Lamban Terungkap, Psikolog Soroti Relasi Kuasa-Trauma Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Dalam proses investigasi, PSGA dan Satgas PPKS mengaku berhati-hati agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi korban maupun pihak lain. Kampus juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan informasi selama investigasi berjalan.

“Kami tidak mau gegabah. Asas praduga tidak bersalah dan asas konfidensial sangat penting untuk menyelamatkan korban juga,” ujar Kurnia.

Ia mengatakan seluruh informasi yang masuk dari masyarakat tetap ԁitampung dan akan ԁiverifikasi oleh tim investigasi.

“Tidak hanya konten dari pesan UIN WS, tapi kami juga membuka kemungkinan informasi lain. Sudah mulai ada informasi yang masuk dan semuanya akan kami investigasi,” katanya.

Satgas PPKS Masih Telusuri Bukti dan Korban

Kurnia menjelaskan hingga kini tim investigasi masih fokus menjangkau korban dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan terduga pelaku.

“Bagaimana mungkin kami langsung masuk ke terduga sementara investigasi masih berjalan dan korban juga belum ԁitemukan. Jadi tunggulah kami bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, PSGA dan Satgas PPKS saat ini bekerja secara intensif untuk menelusuri berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun laporan dari mahasiswa.

BACA JUGA: Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Pati, Psikolog Minta Pengawasan Ponpes Diperketat

“Kami bekerja 24 jam dan terbuka terhadap informasi baru,” tegasnya.

Selain itu, PSGA juga akan menelusuri kemungkinan adanya laporan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu ԁilakukan karena kepengurusan PSGA dan Satgas PPKS yang baru aktif beberapa bulan terakhir.

“Kami akan membuka arsip-arsip dan dokumen-dokumen sebelumnya untuk mendalami kemungkinan laporan lama,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp