Jateng

Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Pati, Psikolog Minta Pengawasan Ponpes Diperketat

×

Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Pati, Psikolog Minta Pengawasan Ponpes Diperketat

Sebarkan artikel ini
Pati Ponpes
Psikolog Dra. Probowatie Tjondronegoro, M.Si. saat dijumpai di kediamannya, Jumat, 20 Maret 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren (ponpes) Tlogowungu, Kabupaten Pati, memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan keagamaan serta potensi perilaku berulang dari pelaku.

Psikolog Probowatie Tjondronegoro menilai, tindakan kekerasan seksual dapat terus terjadi jika tidak ada pengawasan dan sanksi tegas. Pelaku bisa mengulangi perbuatannya karena merasa aman.

“Ketika tidak ada komplain atau konsekuensi, pelaku merasa tindakannya aman dan bisa berlanjut,” ujarnya pada Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, perilaku tersebut dapat terbentuk dari kebiasaan yang terus ԁiulang tanpa hambatan. “Kumpulan kebiasaan akan menjadi perilaku. Ketika itu ԁibiarkan, pelaku menganggap itu sesuatu yang benar,” jelasnya.

BACA JUGA: Baru Satu Korban Ponpes Pati Berani Lapor, DP3AKB Jateng: Trauma, Dilecehkan Sejak Usia 15 Tahun

Selain faktor pelaku, Probowatie juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah pesantren, terutama yang tidak memiliki sistem kontrol yang jelas.

Menurutnya, masyarakat sering kali hanya melihat citra keagamaan tanpa memastikan legalitas dan kualitas pengelolaan lembaga.

“Jangan asal memilih pondok. Harus ԁilihat izinnya, bagaimana pengawasannya, dan sistem pendidikannya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memperkuat kontrol terhadap lembaga pendidikan, termasuk memastikan izin operasional dan mekanisme pengawasan berjalan dengan baik.

Peran Orang Tua dan Pemerintah

Probowatie menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat.

Orang tua ԁiminta lebih selektif dalam memilih tempat pendidikan bagi anak, serta aktif memantau perkembangan mereka selama menempuh pendidikan di pesantren.

“Semua harus ikut mengawasi. Jangan sembarang memasukkan anak ke pondok tanpa mengetahui latar belakangnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Nasib Santri Ponpes Tlogowungu Pati: Siswa MI Kelas 6 Direlokasi ke Rumah Guru Jelang Ujian, Lainnya Belajar Daring

Menurutnya, kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi sistem pengawasan pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren, agar keamanan dan perlindungan anak benar-benar terjamin.

Saat ini, Kementerian Agama bersama pihak terkait tengah menangani kasus di Ponpes Tlogowungu, termasuk melakukan relokasi santri dan penyesuaian sistem pembelajaran.