“Ada laporan petugas KPPS yang juga tidak netral, saya tidak tahu bentuk tidak netralnya apa, kemungkinan memengaruhi atau mengintruksikan untuk memilih paslon tertentu. Kita belum mendetailkan, tapi ini laporannya adalah dugaan ketidaknetralan KPPS,” jelasnya.
Politik uang dan “serangan fajar”, lanjut Sosiawan, ia temukan juga di Kabupaten Purworejo. Sama seperti kabupaten/kota lainnya, kini pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Bawaslu setempat.
“Ada juga laporan politik uang di Kabupaten Purworejo, ini tentu masuk dalam pidana Pemilu. Kemungkinan yang dilaporkan di Purworejo ini dilakukan di pagi hari, ini masuk di dalam dugaan politik uang,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





