Nasional

Beredar Isu Indonesia Diblacklist Jepang 2026: KBRI Tokyo Angkat Bicara!

×

Beredar Isu Indonesia Diblacklist Jepang 2026: KBRI Tokyo Angkat Bicara!

Sebarkan artikel ini
jepang
Ilustrasi negara Jepang. (Pexels/Pixabay)

Namun, semua kasus tersebut telah di proses melalui mekanisme hukum yang berlaku di Jepang. Tanpa berujung pada pemutusan hubungan kerja antarnegara.

“Setiap kasus sudah ditangani sesuai hukum Jepang dan tidak serta-merta menjadi dasar pemutusan kerja sama tenaga kerja,” tegas KBRI. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp