Hukum & Kriminal

Berkas Kasus PPDS Undip Lengkap, Keluarga Almarhumah dr. Aulia Desak Penahanan Tersangka

×

Berkas Kasus PPDS Undip Lengkap, Keluarga Almarhumah dr. Aulia Desak Penahanan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Berkas Aulia | Tersangka PPDS | PPDS perundungan | Undip Anestesi | Keluarga Aulia Dokter
Ucapan belasungkawa RSUD Kardinah Tegal atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Foto: X/@bambangsuling11)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara dugaan perundungan dan pemerasan terhadap dr. Aulia Risma lengkap. Tiga tersangka dalam kasus ini akan segera hadapi proses hukum tahap selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memastikan bahwa berkas tersebut sudah masuk tahap P21. “Benar, tinggal tunggu surat resmi P21,” ujarnya, Selasa, 29 April 2025.

Pihak keluarga melalui kuasa hukum, Misyal Achmad, menyambut kabar tersebut dengan harapan tinggi terhadap keadilan. Ia mengungkapkan bahwa proses panjang ini mulai menunjukkan titik terang.

BACA JUGA: 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Tak Kunjung Polisi Tahan, Ada Apa?

“Ini kabar baik untuk keluarga. Tapi perjuangan belum berakhir. Kita terus kawal agar proses berjalan tuntas,” tutur Misyal.

Misyal segera kirim surat permintaan penahanan terhadap para tersangka ke Polda Jateng. Ia ingin menunjukkan bahwa aparat penegak hukum benar-benar serius menangani perkara ini.

“Saya akan ajukan permintaan resmi kepada Kapolda untuk segera tahan para tersangka. Ini penting untuk jaga kepercayaan publik,” katanya tegas.

Rencana penahanan tersangka usai berkas kasus perundungan dr. Aulia lengkap

Misyal juga menyebutkan bahwa Kapolda pernah menyampaikan rencana penahanan setelah berkas dinyatakan lengkap dan tersangka dipanggil untuk tahap dua.

Misyal optimis kasus ini segera disidangkan. Ia mendorong Kementerian Kesehatan bentuk Satgas Anti-Bullying sebagai respons atas kasus ini yang ia sebut sebagai kasus pertama di Indonesia yang berhasil ditindak secara hukum.

“Semarang bisa jadi pelopor. Kasus ini harus jadi pemicu lahirnya satgas anti perundungan di dunia pendidikan dokter,” ucapnya.

Ia soroti lemahnya dukungan dari kalangan senior di lingkungan dokter. Menurutnya, masih banyak yang enggan akui praktik perundungan yang terjadi selama ini.

BACA JUGA: Viral Lagi Usai Tersangka PPDS Undip Lulus Ujian, Polda Jateng: Berkas Perkara Masih Jaksa Periksa

Misyal menambahkan, kerusakan mental akibat kekerasan dalam pendidikan kedokteran harus jadi perhatian serius. Ia menyebut sistem pembinaan PPDS perlu perubahan total.

Keluarga korban direncanakan hadir saat persidangan. Mereka belum pernah bertatap muka langsung dengan para tersangka.

“Kita ingin lihat pelakunya secara langsung. Belum pernah bertemu sama sekali,” tandas Misyal. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp