SEMARANG, beritajateng.tv – Delapan mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 7/PUU-XXIII/2025, mereka ingin calon anggota legislatif baik DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota merupakan warga asli setempat atau tinggal di daerah pemilihan (dapil) minimal 5 tahun.
Delapan mahasiswa itu ialah Ahmad Syarif, Arief Nugraha, Samuel Raj, Alvin Fauzi, Aura Pangeran, Akhilla Mahendra, Arya Ashfihani, dan Isnan Surya.
Salah satu pemohon, Arief Nugraha, menjelaskan, ide gugatan ini berasal dari perbincangan di tongkrongan atau saat nongkrong bersama. Menurut obrolan itu, mereka sepakat banyak keresahan masyarakat terkait anggota legislatif yang tidak berasal dari dapil.
“Awalnya dari perbincangan di tongkrongan, dari keresahan-keresahan teman-teman banyaknya fakta bahwa calon anggota legislatif tidak berasal dari dapilnya,” ungkap Arief saat beritajateng.tv temui, Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA: Unisbank Luncurkan SIAKU dan SIASET untuk 700 Desa Wisata di Jateng
Pemohon lainnya, Ahmad Syarief Hidayat, menambahkan, dalam Pileg 2024, banyak calon anggota legislatif (caleg) di Jawa Tengah yang bukan bertempat tinggal di Jawa Tengah. Ia mengibaratkan, caleg-caleg tersebut sebagai “kiriman” DPP partai di Jakarta untuk bertarung di daerah.
Menurutnya, para caleg Jakarta itu ditempatkan di daerah agar meraup suara tinggi dan melenggang ke Senayan. Akibatnya, caleg-caleg potensial asli dapil terkait kalah dan gagal menyampaikan aspirasi warga.
“Mereka menang mengalahkan calon-calon potensial dari daerah tersebut yang mana itu berpotensi sangat besar. Sedangkan menurut kami caleg pusat tidak mengenali isu-isu di daerah,” tekan Ahmad.
Respon (1)