- Pengajuan sanggah akan di terima jika kesalahan berasal dari panitia, bukan kesalahan pelamar.
- Namun, sanggahan akan di tolak jika kesalahan berasal dari pelamar CPNS.
- Jika sanggahan pelamar di terima, panitia akan melaporkan kepada ketua paselnas untuk mendapatkan persetujuan pengumuman hasil seleksi. (*)
Berstatus TMS? Ini Jadwal Sanggah SKB CPNS 2024, Catat Tanggalnya!





