SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, meminta semua pejabat Undip bertanggung jawab atas kematian korban.
Misyal menuturkan, dirinya tak akan lelah membongkar kebobrokan sistem pendidikan di PPDS Undip hingga ke akar-akarnya.
Dalam hal ini, ia menyebut Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesi Undip sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian dr. Aulia.
“Saya tidak mau menyentuh sini saja, tapi saya akan menyentuh sampai ke ke atas-atasnya. Semuanya, sampai yang bertanggung jawab. Yang jelas kaprodi harus bertanggung jawab,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 15 Oktober 2024.
Tak hanya kaprodi, Misyal juga meminta seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini untuk dihukum. Termasuk, petinggi kampus yang membiarkan adanya perundungan dan pemerasan yang korban alami.
“Kalau dirasa kaprodi terlalu ekstrem dalam membiarkan terjadinya tindak pidana pemerasan ini, maka orang yang memilih kaprodi patut diperiksa juga, dia harus bertanggung jawab,” tegas Misyal.
Tunggu penetapan tersangka kasus dr. Aulia PPDS hingga pekan depan
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menunda penetapan tersangka terkait kasus dugaan perundungan pada PPDS Anestesi Undip meski telah melakukan gelar perkara.