Santunan tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan finansial bagi keluarga peserta saat menghadapi risiko sosial.
BPJS Ketenagakerjaan Klaten mencatat masih terdapat sekitar 1.368 tenaga kerja di lingkungan lembaga desa dan BUMDes se-Kecamatan Delanggu yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah desa guna mempercepat proses kepesertaan secara bertahap sepanjang 2026.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi pemerintah desa di Kecamatan Delanggu karena tingkat kepatuhan pembayaran iuran cukup baik. Hampir 90 persen desa dan lembaga yang telah terdaftar rutin membayar iuran setiap bulan.
“Kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa sangat penting. Agar perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin luas menjangkau masyarakat desa,” pungkas Arimeita. (*)
Editor: Elly Amaliyah





