Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

BPR Bagong Inti Marga Tutup, LPS Jamin Simpanan Nasabah Aman

×

BPR Bagong Inti Marga Tutup, LPS Jamin Simpanan Nasabah Aman

Sebarkan artikel ini

Para nasabah diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Petugas menempelkan stiker di kantor PT BPR Bagong Inti Marga setelah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Februari 2023. (Humas LPS)

JAKARTA, 2/2 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga, Banyuwangi, Jawa Timur.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha PT BPR Bagong Inti Marga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Februari 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengimbau nasabah PT BPR Bagong Inti Marga tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

“LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” katanya dalam rilis yang dikirimkan, Kamis (2/2/2023).

Rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 22 Juni 2023. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Tinggalkan Balasan