SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan kembali buka mulai Januari 2025.
Seleksi penerimaan beasiswa ini jadwaln ya berlangsung dua kali dalam setahun, dengan gelombang kedua buka pada Juni 2025.
Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa kebijakan seleksi tahun depan tidak akan mengalami banyak perubahan.
Informasi lebih rinci mengenai kebijakan akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran.
Andin memastikan kebijakan wajib pulang bagi alumni tetap berlaku pada 2025. Namun, penerima beasiswa yang ingin menunda kepulangan tetap beroleh kesempatan.
Penundaan ini bertujuan memberikan peluang bagi penerima beasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperluas jejaring profesional.
BACA JUGA: Lulus Tanpa Revisi di UIN Walisongo dan Raih Beasiswa LPDP ke Inggris, Ini Kisah Efri Arsyad Rizal
Beberapa kriteria untuk mengajukan izin penundaan adalah:
- Bekerja atau magang di perusahaan luar negeri selama dua tahun atau lebih.
- Melanjutkan studi dengan biaya LPDP atau pihak lain.
- Melakukan riset lanjutan atau pascadoktoral.
- Bekerja di lembaga internasional, seperti PBB, Bank Dunia, atau IMF, demi kepentingan Indonesia.
Program beasiswa reguler LPDP menyediakan dana pendidikan untuk jenjang magister dan doktor. Dana tersebut meliputi:
- Biaya pendaftaran.
- Uang kuliah.
- Tunjangan buku.
- Biaya penelitian.
- Seminar internasional.
- Publikasi jurnal internasional.
Selain itu, tersedia pula dana pendukung yang mencakup:
- Biaya transportasi.
- Aplikasi visa.
- Asuransi kesehatan.
- Tunjangan hidup bulanan.
- Dana keadaan darurat, jika perlu.
Syarat utama daftar beasiswa reguler LPDP 2025
Beberapa syarat utama untuk mendaftar beasiswa reguler adalah:





