Jika berkas administrasi telah lolos, calon badan adhoc akan mengikuti seleksi tertulis yang berbasis komputer.
“Seleksi tertulis untuk PPK maupun PPS pelaksanaannya akan serupa dengan Pemilu 2024. Calon yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan ke tahap wawancara. Setelah itu, mereka akan bertugas selama delapan hingga sembilan bulan untuk mendukung Pilkada 2024,” tutur Novi.
BACA JUGA: Namanya Nongol di Bursa Pilwalkot Kota Semarang 2024, Begini Tanggapan Yoyok Sukawi
Rekrutmen badan adhoc bakalan mulai dari PPK, kemudian berlanjut dengan PPS. Setelah terbentuknya PPK dan PPS, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, akan ada rekrutmen petugas pantarlih, dan tahap terakhir adalah rekrutmen KPPS.
Sementara itu, peluncuran tahapan pilkada untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) akan KPU Jateng gelar pada tanggal 27 April 2024, berlanjut dengan peluncuran tahapan di tingkat KPU kabupaten/kota.
“Tahapan peluncuran Pilwakot Semarang 2024 belum kami jadwalkan. Kami masih menunggu kelengkapannya. Ketika launching dilakukan, kami akan menyertakan jingle, maskot, dan elemen-elemen lainnya. Saat ini, kami sedang mempersiapkannya,” imbuhnya. (*)