SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi III DPR RI menyoroti kasus tewasnya siswa SMKN Semarang, Jawa Tengah. Dalam hal tersebut, terungkap alasan Aipda Robig Zaenudin menembak Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang.
Hal tersebut terungkap dari Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” bebernya, seperti beritajateng.v kutip dari kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA: Penembak Siswa Semarang Telah Lakoni Sidang Etik, Sanksi Bisa Pemberhentian Tidak Hormat
Korban yang terlibat aksi kejar-kejaran kembali ke titik awal bertemu dengan Aipda Robig.
Dari sana, Aipda Robig tanpa ragu meletuskan tembakan karena korban ia anggap mengganggu perjalanan pulangnya.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Aris Supriyono menegaskan tak ada tawuran yang terjadi di lokasi penembakan. Yakni di depan Alfamart yang berlokasi di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang pada Minggu, 24 November 2024.
“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucapnya.
Kapolrestabes minta maaf soal kelakuan Aipda Robig
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar meminta maaf kepada masyarakat atas kasus penembakan yang anggotanya, Aipda Robig Zaenudin (38) lakukan. Kelakuan anak buahnya tersebut membuat seorang siswa SMK tewas.
“Kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” kata Irwan dalam rapat dengan Komisi III DPR Senayan Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA: Tembak Mati Anak SMK Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya





