Jateng

Buruh Proyek RS Wongsonegoro Belum Digaji 2 Bulan, Disnakertrans Jateng Minta Kontraktor Bayar BPJS

×

Buruh Proyek RS Wongsonegoro Belum Digaji 2 Bulan, Disnakertrans Jateng Minta Kontraktor Bayar BPJS

Sebarkan artikel ini
Proyek Wongsonegoro
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 5 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, tuntutan yang pihak aksi suarakan berkaitan dengan pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang mereka klaim telah mereka kerjakan namun belum kontraktor utama bayarkan.

“Secara administratif dan hukum, persoalan ini berada di ranah antarrekanan swasta. Rumah sakit tidak bisa ikut campur,” jelasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib di bawah pengawasan Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang. Setelah aksi selesai, kedua pihak terfasilitasi untuk melakukan mediasi di aula Koramil Tembalang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp