Menurutnya, tuntutan yang pihak aksi suarakan berkaitan dengan pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang mereka klaim telah mereka kerjakan namun belum kontraktor utama bayarkan.
“Secara administratif dan hukum, persoalan ini berada di ranah antarrekanan swasta. Rumah sakit tidak bisa ikut campur,” jelasnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib di bawah pengawasan Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang. Setelah aksi selesai, kedua pihak terfasilitasi untuk melakukan mediasi di aula Koramil Tembalang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





