SEMARANG, beritajateng.tv – Tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen menuai pro kontra. Angka 15 persen itu mencuat usai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut Indonesia sudah termasuk negara dengan penghasilan menengah kelompok atas. Sehingga, kenaikan UMP tahun 2024 sebesar 15 persen menurutnya bisa terwujud.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Abdul Hamid menilai harus ada titik tengah antara kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pekerja. Kenaikan UMP, terlebih dengan persentase 15 persen, bagi Hamid tidak langsung bisa terwujud begitu saja. Sebagai anggota legislatif, pihaknya mengaku tak boleh hanya berdiri di pada kepentingan satu pihak semata.
“Semisal pengusaha keberatan (dengan kenaikan UMP 15 persen), juga susah. Pasti akan terjadi hal-hal lainnya seperti mereka mencabut investasi, tidak menjalankan operasional karena hitungannya tidak masuk atau rugi, jadi perhitungannya itu,” ujar Hamid saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu 8 November 2023 siang.
Menurutnya, perlu ada kehadiran Pemerintah untuk menjembatani kepentingan sekaligus kesejahteraan kedua belah pihak. Terkait hal itu, simulasi skema pengupahan yang tengah Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) rencanakan dapat menjadi titik terang bagi kedua pihak.
“Saya berharap, simulasi dari Kemnaker itu bisa jadi win-win solution untuk bisa jadi penengah tuntutan masing-masing pihak,” sambungnya.
Terkait skema pengupahan itu, ada beberapa hal menurut Wahid yang masuk dalam perhitungan Kemnaker. Adapun hal itu mencangkup tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga nilai produktivitas.