BLORA, beritajateng.tv – Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah, diamankan Satreskrim Polres Blora karena mencabuli seorang remaja di bawah umur hingga hamil.
Pelaku, BD (22), warga Desa Beran, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, berulang kali melakukan perbuatan tersebut di kamar hotel dengan modus berjanji akan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Libur Tahun Baru 2025, Wisata Noyo Gimbal Blora Ramai Pengunjung: Penjualan Tiket Naik 100% Lebih
Namun, janji BD terbukti palsu. Setelah korban hamil tiga bulan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurut pengakuan pelaku, ia mengajak korban kencan di sebuah kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Blora.
BACA JUGA: Nguri-uri Budaya, Intip Keseruan Sekelompok Pemuda di Blora Gelar Festival Tradisional