SEMARANG, beritajateng.tv – Ombudsman Jawa Tengah menanggapi kabar soal adanya siswa berprestasi yang gagal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Semarang.
Seorang siswa bernama Lucky Ananta gagal lolos PPDB jenjang SMP meskipun memiliki prestasi tingkat internasional. Pasalnya, nilai tambahan piagamnya mengalami penurunan dari 3 menjadi 2,5 di jam-jam akhir pendaftaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, Ombudsman Jawa Tengah sedang dalam tahap verifikasi untuk mengonfirmasi kronologis serta validitas dokumen yang terkait.
BACA JUGA: Klarifikasi Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang Maksimal 6 Juli, Gimana Nasib 67 Calon Siswa?
“Laporannya baru saja kami terima. Masih kami verifikasi dulu bagaimana kronologis dan dokumennya. Kemudian baru kita teruskan dengan pemeriksaan,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Minggu, 7 Juli 2024.
Siti mengungkapkan, selama proses pemeriksaan, pihaknya perlu memastikan kebenaran laporan yang ada. Ia akan memeriksa dokumen-dokumen yang ada sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain itu, Siti menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia PPDB serta pihak sekolah terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Nanti kita akan meminta keterangan dari panitia PPDB, mungkin dari sekolah yang bersangkutan itu yang akan kita lakukan,” tambahnya.
Polemik lantaran tahapan PPDB telah usai
Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun sebelum semua proses verifikasi beres secara menyeluruh.
Meski begitu, ia menekankan jika Ombudsman Jawa Tengah akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang diterapkan dalam PPDB telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kan sudah di luar tahapan jadi agak sulit di sistem. Supaya kita bisa melihat ini secara komprehensif kita masih melakukan verfikasi dulu belum bisa menyimpulkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Lucky Ananta, seorang siswa SD di Mijen gagal masuk ke SMP negeri dalam PPDB tahun 2024. Muasalnya ialah nilai piagam internasionalnya di “12th Bali International Choir Festival” mengalami penurunan nilai oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Parahnya lagi, ia juga gagal lolos menggunakan jalur zonasi di 3 SMP Negeri sekaligus yang berada di zonasinya lantaran umurnya yang masih 12 tahun 3 bulan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





