Jateng

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

×

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

Sebarkan artikel ini
semarang tanah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan usai menyerahkan sertifikat provram PTSL di Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 sore.

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai laju program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Semarang cukup bagus.

Sejak program ini digulirkan tahun 2017, masyarakatnya juga sangat mendukung program PTSL hingga capaiannya juga terus menunjukkan progres yang menggembirakan.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan usai menyerahkan sertifikat provram PTSL di Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 sore.

Bahkan, lanjutnya, tidak hanya di Kabupaten Semarang saja, program PTSL ini juga terus mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat.

Namun siapa pun yang mengajukan permohonan sertifikat baru itulah yang elektronik keluarkan. Misalnya, terdapat pemecahan atau jual beli, itulah yang baru sertifikat elektronik keluarkan.

“Sehingga belum ada imbauan semua (masyarakat) harus atau di wajibkan berbondong-bondong untuk mengganti sertifikat hak miliknya dengan sertifikat elektronik dan di berikan waktu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Buka Puasa Bersama di Vihara Tanah Putih, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Semarang

Namun, lanjutnya, secara perlahan ini akan terus di lakukan, supaya masyarakat betul-betul memahami. “Alhamdulillah ini kepercayaan masyarakat terhadap sertifikat juga semakin baik,” lanjutnya.

Ossy juga menyampaikan, sampai dengan saat ini, 76 persen sudah tersertifikatkan secara elektronik. Jadi sudah ada yang terdaftar, terpetakan dan juga sudah tersertifikatkan.

Kementrrian ATR/BPN akan terus mengejar hingga bisa mencapai 100 persen. Namun untuk target tahun 2025 ini, tentunya sedang di atur kembali dengan adanya kebijakan budget (penganggaran) yang baru.

Tetapi Kementerian ATR/BPN tetap akan memprioritaskan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/ kota. “Harus di sadari transisi dari manual ke digital membutuhkan pemahaman yang baik dari masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang, Budiono menambahkan, Kabupaten Semarang, untuk program PTSL ini, mendapatkan kuota hingga 19.640.

Secara fisik akan diselesaikan dan dimaksimalkan akhir April 2025 ini sudah akan diserahkan. “Hari ini merupakan penyerahan sertifikat elektronik awal dari program PTSL tahun 2025 ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Tanggapi “Iuran Kebersamaan” di Pemkot Semarang, Agustina: Saya Nggak Lihat Ada Tradisi Itu

Adapun jumlah sertifikat yang di serahkan secara simbolis oleh Wamen ATR/Waka BPN kali ini berjumlah 50 sertifikat elektronik. “Sebelumnya sudah di serahkan kepada masing-masing pemilik hak sebanyak 45 sertifikat,” jelas Budiono. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp