BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menyampaikan catatan khusus saat pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara (Tungsura) saat Rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Hal ini kata Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim di kantor Bawaslu Blora, Selasa 20 Februari 2024.
Sesuai jadwal yang KPU, Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan di wilayah se-Kabupaten Blora akan mulai hari ini.
Bawaslu Kabupaten Blora melalui petugas adhoc Kecamatan menghadiri Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di masing-masing kecamatan.
“Kami menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora untuk menghadiri Rekapitulasi Perolehan Suara di tingkat Kecamatan. Catatan-catatan pada saat pengawasan Tungsura yang telah kami himpun dan kami minta untuk menyampaikannya saat rekapitulasi di Kecamatan,” terang Andyka, Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Ketua Bawaslu, catatan kejadian khusus itu antara lain ada kekurangan-kekurangan surat suara di beberapa TPS se-Kabupaten Blora.
Selain itu, beberapa formulir yang seharusnya ada di TPS juga tidak ditemukan di lokasi.