BLORA, beritajateng.tv – Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Blora, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat gencar melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK). Upaya ini untuk memastikan berjalannya masa tenang sesuai aturan.
Berdasarkan data Bawaslu, terdapat 575 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Blora yang akan diawasi secara ketat sebagai TPS Rawan.
Dua personel Polri dan 12 anggota Linmas akan berada di setiap 6 TPS untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.
“Kami akan memprioritaskan pengawasan di TPS-TPS rawan yang telah teridentifikasi, seperti daerah terpencil atau lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk,” ujar Ketua Bawaslu Blora.
Menurut Musta’in, anggota Bawaslu Blora, menyampaikan pihaknya telah memetakan TPS Rawan berdasarkan beberapa indikator.