BLORA, beritajateng.tv – Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Blora, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat gencar melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK). Upaya ini untuk memastikan berjalannya masa tenang sesuai aturan.
Berdasarkan data Bawaslu, terdapat 575 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Blora yang akan diawasi secara ketat sebagai TPS Rawan.
Dua personel Polri dan 12 anggota Linmas akan berada di setiap 6 TPS untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.
“Kami akan memprioritaskan pengawasan di TPS-TPS rawan yang telah teridentifikasi, seperti daerah terpencil atau lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk,” ujar Ketua Bawaslu Blora.
Menurut Musta’in, anggota Bawaslu Blora, menyampaikan pihaknya telah memetakan TPS Rawan berdasarkan beberapa indikator.
“Ada beberapa TPS di daerah terpencil seperti di Desa Bangklean, Kecamatan Jati, yang rawan mati lampu, dan akses internet blank spot, ini perlu pengawasan ketat,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pungut-Hitung Pilkada, KPU Blora Gelar “Ngopi Bareng” Bahas Persiapan hingga Aplikasi Sirekap
Masih ada beberapa indikator lainya, seperti di TPS yang dekat dengan Paslon, dekat dengan tim pemenangan.
Harapannya, langkah tegas Bawaslu ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Blora.
Masyarakat harus datang dan menggunakan hak pilihnya demi memilih pemimpin yang sesuai dengan visi dan misi daerah. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





