SEMARANG, beritajateng.tv – Industri perhotelan di Jawa Tengah (Jateng) masih menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Hingga saat ini, kantor-kantor pemerintahan masih enggan membelanjakan anggarannya untuk kegiatan di hotel.
Penasihat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Bambang Mintosih mengungkapkan, situasi ini menyebabkan stagnasi perputaran uang di sektor perhotelan. Padahal, biasanya pada pertengahan April, beberapa hotel mulai menerima banyak reservasi dari instansi pemerintah.
“Tahun-tahun sebelumnya, mulai pertengahan April, sekitar tanggal 10, sudah ada event-event pemerintah. Tapi tahun ini belum ada reservasi sama sekali,” ujar Bambang, Jumat, 28 Maret 2025.
Ia menegaskan, anggaran pemerintah telah terpotong 50 persen sejak awal. Sehingga, dana yang ada seharusnya segera di alokasikan untuk berkegiatan di hotel agar industri tetap bergerak.
“Jika anggaran ini terus ditunda, maka tidak akan ada perputaran uang dari sektor pemerintah di hotel. Yang justru menjadi segmen terbesar industri perhotelan di Jawa Tengah,” tambahnya.
BACA JUGA: Okupansi Hotel di Jateng Melonjak saat Libur Lebaran, Tembus 90 Persen
Benk sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) masih menjadi tulang punggung industri hotel di Jateng. Pemerintah adalah klien dan market terbesar.
Banyak kegiatan seperti sosialisasi program kementerian, pelatihan, dan regulasi baru yang biasanya berlangsung di hotel. Namun, kebijakan efisiensi yang belum jelas membuat instansi masih ragu-ragu melakukan reservasi.
“Meskipun regulasinya sudah dikeluarkan sejak November, banyak instansi masih takut-takut menggelar acara di hotel. Padahal, kebijakan hanya mengurangi 50 persen anggaran, bukan melarang total,” jelasnya.
Hindari markup dengan transparansi harga hotel
Lebih lanjut, Benk memahami kekhawatiran terkait potensi adanya mark-up atau ketidaksesuaian harga dengan laporan keuangan.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, ia pun mengusulkan agar pemerintah menetapkan standarisasi harga hotel berdasarkan klasifikasi bintang.
“Misalnya, hotel bintang tiga ditetapkan pagunya Rp400 juta per paket full board, dan hotel bintang empat Rp500 juta. Dengan sistem ini, pemerintah dan hotel sama-sama transparan dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Benk.
BACA JUGA: Bisnis Hotel Tersengat Imbas Efisiensi, Ketua IHMG DPD Jateng: Sudah Tak Ada Cara Lagi, Lay Off
Ia menegaskan, PHRI bahkan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih transparan dan adil dengan menjalin MoU.
“Kami terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah agar kegiatan MICE bisa tetap berjalan tanpa menimbulkan kekhawatiran,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





