Menurutnya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu tersebut, sehingga pertumbuhan jumlah pekerja baru dapat ditekan.
“Kami setuju untuk mengaktifkan kembali kartu identitas ini. Tujuannya murni untuk tertib administrasi dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum, terutama terkait perlindungan anak,” pungkas Widarto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





