SEMARANG, beritajateng.tv – Di tengah musim kampanye pemilhan umum (Pemilu) 2024, kini beredar sebuah postingan yang mengklaim hasil perhitungan suara di Malaysia dan Taiwan yang telah selesai dilaksanakan.
Postingan tersebut berasal dari platform media sosial Facebook. Adapun penggunanya mengunggah kontennya pada Kamis, 8 Februari 2024.
Postingan dengan klaim hasil penghitungan di luar negeri itu juga mulai beredar luas sejak akhir-akhir pekan ini.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Klaim Anies Baswedan 171 Kecamatan di 8 Provinsi Belum Punya Puskesmas
Dalam postingan di Facebook tersebut, tampak narasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 sebagai berikut:
“Taiwan
01 mendapat 5,46% suara
02 mendapat 88,6% suara
03 mendapat 3,64% suara
Malaysia
01 mendapat 7,2% suara
02 mendapat 83,3% suara
03 mendapat 9,5% suara
Di Taiwan and Malaysia Anda sudah menang jendral”
Lantas, apakah benar postingan yang mengkalim hasil perhitungan suara di Taiwan dan Malaysia itu telah final?
Hasil penelusuran
Postingan yang beredar di media sosial itu berhubungan dengan adanya hasil cek fakta dari media Liputan6.com pada 8 Februari 2024 lalu. Judul dari berita tersebut adalah: “KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari 2024”.
Isi artikel tersebut menyebut bahwa ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari telah membantah adanya hasil hitung cepat Pemilu 2024.
“Liputan6.com, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membantah adanya hasil hitung cepat Pemilu 2024 di luar negeri.
Hal itu ia sampaikan, guna menjawab perolehan suara kandidat Pilpres 2024 yang ramai beredar di sosial media.
“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” tegas Hasyim melalui pesan singkat, Kamis (8/2/2024).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Sidang DKPP Memutuskan Gibran Tak Sah Mengikuti Pilpres 2024, Benar?
Hasil voting bersamaan dengan dalam negeri
Meski pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih awal atau early voting namun penghitungan suaranya berlangsung serentak dengan Pemilu di dalam negeri.
“Penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024,” jelas Hasyim.
Hasyim menjelaskan, memang pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dari dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan tiga metode, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dikirim melalui pos, dan kotak suara keliling.
Namun demikian, jika ada hasil suara dari luar negeri dapat dipastikan hal itu adalah salah. Sebab, KPU RI tidak melakukan penghitungan suara di mana pun sebelum 14 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tegas Hasyim menandasi.
Dengan keterangan seperti demikian, dapat tersimpulkan bahwa postingan Facebook yang mengklaim hasil perhitungan suara di Malaysia dan Taiwan telah selesai adalah hoaks.
Sebab, pihak KPU menyebut bahwa penghitungan hasil suara Pemilu akan berlangsung secara serentak, yakni tanggal 14-15 Februari 2024. Bukan di hari sebelumnya. (*)
Referensi