Cek Fakta

CEK FAKTA: Klaim Anies Baswedan Soal Fenomena Ordal Membuat Meritokratik Tak Berjalan, Benar?

×

CEK FAKTA: Klaim Anies Baswedan Soal Fenomena Ordal Membuat Meritokratik Tak Berjalan, Benar?

Sebarkan artikel ini
Anies Debat Capres
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, saat menyampaikan visi dan misinya dalam debat perdana capres Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI, Selasa, 12 Desember 2023 malam. (Foto: YouTube/KPU RI)

Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020, yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.

Dengan adanya keterangan di atas, fenomena orang dalam (ordal) jelas bertentangan dengan konsep dan sistem meritokrasi (merit system). Hasil penilaian merit system yang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lakukan pada tahun 2022 terhadap 460 instansi pemerintah tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 172 instansi pemerintah memperoleh predikat “Buruk” Selain itu juga 71 berpredikat “Kurang”, 157 instansi berpredikat “Baik”, dan 60 instansi termasuk dalam kategori “Sangat Baik”.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Iwan Fals, Ariel NOAH, dan Rian D’masiv Dukung Anies Baswedan

Meskipun telah ada tren peningkatan, hasil tersebut menandakan bahwa pelaksanaan sistem merit di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

Sebagai kesimpulannya, penjelasan yang Anies Baswedan katakan tentang fenomena ordal dapat membuat meritokratik tidak berjalan adalah benar.

Adapun penilaian ini diberikan saat berbagai sumber terpercaya menhinformasi klaim yang valid atau berlaku.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp