SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah akun di Facebook membagikan sebuah klaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi bahwa Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu di Australia.
Adapun narasi beredar tersebut berbunyi: JKW TERKEJUT! KPU MEMBENARKAN GIBRAN MEMBELI IJAZAH PALSU DI AUSTRALIA SENILAI 500 M DGN UANG NEGARA.
Narasi tersebut dibagikan ke kanal YouTube pada Senin, 18 Desember 2023. Selain itu, dalam video tersebut terdapat thumbnail atau gambat beberapa komisioner KPU yang tengah melakukan konferensi pers.
Video tersebut pun memiliki narasi sebagai berikut: BREAKING NEWS JKW TERKEJUT ! KPU MEMBENARKAN GIBRAN MEMBELI IJAZAH PALSU DI AUSTRALIA SENILAI 500 M DGN UANG NEGARA.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Ganjar Sebut Perlu Tiga Langkah Untuk Memberantas Korupsi
Dengan informasi yang beredar di Facebook tersebut, apakah benar KPU telah membenarkan bahwa Gibran telah membeli ijazah di Australia menggunakan uang negara?
Hasil penelusuran
Dari hasil penelusuran dari mesin pencarian Google, gambar thumbnail dalam video yang menunjukkan komisioner KPU tengah melakukan konferensi pers itu identik dengan foto yang ada dalam laman Antara.
Dalam keterangan gambar yang ada dalam laman Antara tersebut, KPU memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Melansir dari laman resmi KPU, dalam konferensi pers tersebut, pihaknya mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Kemudian, setelah video tersebut ditonton, tidak ada informasi soal KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia. Tak ada pula keterangan bahwa ijazah palsu yang anak sulung Presiden Joko Widodo itu beli seharga Rp 500 miliar.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel yang tertulis dalam lama Nawacita Post berjudul “Isu Ijazah Palsu Gibran Rakabuming Kembali Muncul, Roy Suryo Mencari Foto Kelulusan di University of Bradford”.
Melansir dari Kompas.com, KPU telah memastikan bahwa ijazah milik kakak Kaesang itu memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai cawapres. Hal ini pun merupakan keterangan dari pihak KPU ketika merespons pertanyaan soal keaslian ijazah cawapres pendamping capres Prabowo Subianto itu.
Dengan ini, narasi soal KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia adalah tidak benar atau hoaks.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Prabowo-Gibran Bubar Usai Jokowi Tahu Niat Capres No. 2
Faktanya, Thumbnail video merupakan hasil rekayasa. Gambar aslinya memperlihatkan momen KPU memberikan keterangan pers terkait Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilu 2024. Sedangkan isi yang narator baca tersebut adalah pernyataan Roy Suryo yang meragukan keaslian ijazah Gibran.
Referensi:
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02o1AaDdMhmMP2zDRS1Ai9LSFQFMZKHRAE2H6wcRXBe7acB5i8PyQKavFyM6iLiAhel&id=100093303182021&mibextid=9R9pXO&paipv=0&eav=AfZNuDLaq_U1xh3f21y24S0r0JvWVzWrjjrfw5ttlNftNN1iCLtz9LbM3T1vt46gMss&_rdr
https://www.antaranews.com/berita/3807507/kpu-seorang-eks-terpidana-tidak-memenuhi-syarat-sebagai-caleg
https://www.kpu.go.id/berita/baca/12058/pengumuman-dct-pemilu-2024-dpr-9917-calon-dpd-668-calon
https://cekfakta.com/focus/14601