Jateng

Cerita Jurnalis Semarang Liput Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Terlempar Batu hingga Trauma Gas Air Mata

×

Cerita Jurnalis Semarang Liput Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Terlempar Batu hingga Trauma Gas Air Mata

Sebarkan artikel ini
jurnalis Semarang
Audrian Firhannusa, jurnalis media lokal di Semarang saat meliput aksi demontrasi tolak revisi UU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin. (Foto: Dok. Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah jurnalis di Kota Semarang mendapat pengalaman tak mengenakkan saat meliput aksi demonstransi tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

Audrian Firhanussa, seorang jurnalis media lokal, mengaku terkena lemparan gas air mata. Ia menyayangkan tindakan aparat yang menembakkan gas air mata langsung ke arah kerumunan pendemo.

“Habis kena itu pedes banget, sampe sekarang kayak ada rasa trauma sama gas air mata,” akunya kepada beritajateng.tv, Jumat, 23 Agustus 2024.

BACA JUGA: Kawal UU Pilkada Hingga Hari Pendaftaran, BEM Undip Siap Gelar Aksi Besar-besaran Jika Perlu

Senada, jurnalis media nasional, Afzal, juga merasakan hal yang sama. Ia yang berada di barisan kepolisian mengaku sempat terkena semprotan water canon. Seluruh pakaian dan peralatan kerjanya pun basah kuyup.

Salah satu rekannya bahkan terkena lemparan batu di kepala yang menyebabkan luka cukup parah.

“Ini bukan kali pertama. Setahun ini udah meliput demo 3 kali, yang pasti selalu kena gas air mata, ya sama lemparan-lemparan gitu,” kata Afzal.

AJI Semarang tuntut perlindungan media dan jurnalis

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, turut mengecam adanya tindak represif aparat kepada massa demo di Kota Semarang. Apalagi, ada anggota jurnalis dan pers mahasiswa (Persma) yang menjadi korban pada saat peliputan sehingga harus mendapatkan perawatan ke rumah sakit.

Menurutnya, media massa sebagai pilar keempat demokrasi sudah seharusnya menjaga demokrasi. Hal itu di antaranya ditunjukkan dengan pemberitaan-pemberitaan yang mendorong untuk penegakan demokrasi.

“Jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Pers dan jurnalis tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi,” katanya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS

Lebih lanjut, AJI Semarang pun menyerukan beberapa hal. Yaitu, menuntut media dan jurnalis untuk tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran. Serta, tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, pula terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.

AJI Semarang juga menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.

“Serta menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp