SEMARANG, beritajateng.tv – Sisi gelap judi online bahkan merambah ke berbagai profesi, tak hanya membuat perekonomian seseorang memburuk bahkan muncul banyak tindak kriminal akibat kecanduan judol ini.
Seperti kisah hidup Romi (bukan nama sebenarnya), pria berusia 48 tahun asal Kota Semarang ini telah terjerat judi online sejak tahun 2021.
Sebelumnya, Romi memang sudah kecanduan judi nomor (Togel) sejak masih muda. “Dulu sering ‘mbasang’, judi togel. Itu dulu sebelum kenal slot,” kata Romi kepada BeritaJateng.tv.
Ayah dua anak ini, kemudian tertarik judol setelah melihat teman-teman di lingkungan RT-nya yang bermain judi online atau slot.
BACA JUGA: Pengakuan Pemain Judi Online, Istri Tahu Tapi Tak Dimarahi hingga Cari Cara ‘Mengakali’ Bandar
“Awale, ya memang pemain judi, tapi judi nomer. Kan di lingkungan sini banyak anak muda yang main slot. Nah langsung tertarik,” jelas dia.
Menurutnya, judi slot lebih cepat untuk dapat uang jika ia bandingkan dengan judi nomor atau togel. “Gak kayak nomer, harus nunggu sehari sekali. Kalau slot bisa langsung dapet uange,” terangnya.
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) ini mulai kecanduan. Ia bahkan menggunakan sebagian uang hasil kerjanya untuk bermain judi.
Setelah sekali main game slot, Romi mengaku masif melakukan judi dari berbagai macam game seperti Olympus (Zeus), Aztec Bonanza, atau lainnya.
Semakin menjadi kecanduan, kata Romi, apalagi rekan-rekannya bisa mendapatkan puluhan juga rupiah dengan sekali main. Hal inilah yang menyilaukan mata Romi dan ambisinya untuk mendapatkan uang instan.
Ketika menjabat sebagai Ketua RT, honor yang ia dapat juga ludes untuk slot. Hampir setiap malam Romi bermain, hingga kecanduan.
“Setiap malem di balai RT, sambil bawa cas, saya main sampai tengah malem, kadang juga sampai pagi,” ceritanya.
Salahgunakan jabatan
Singkat cerita, Romi yang kecanduan game slot ini justru menggunakan uang kas RT sebesar Rp 2juta untuk bermain. “Sempet saya pakai kas RT Rp 2juta, diam-diam. Tapi akhirnya ketahuan pengurus lain. Tapi mereka taunya ya buat keperluan keluarga,” imbuhnya.
Selanjutnya, uang yang Romi pinjam tidak kunjung kembali sehingga membuat warga geram. Terlebih, saat itu uang kas akan digunakan warga untuk kegiatan malam tirakatan jelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. “Gimana mau balikin, uang pas-pasan. Sudah habis-habisan,” imbuhnya.
Sentimen warga semakin naik saat Romi mengambil alih untuk membantu RW mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga.
Dalam program PTSL pemerintah itu, Romi meminta warganya memberikan sejumlah biaya, dengan dalih sebagai biaya uang lelah pengurusan sertifikat warga. Tak main-main, nominalnya bahkan mencapai Rp 20-an Juta.
Meskipun warga sudah memberikan sejumlah biaya, namun hingga kini sertifikat belum sampai ke tangan warga. Warga menduga uang tersebut Romi habiskan untuk slot.
Terakhir, dari informasi warga, Romi bahkan menggelapkan dana yang seharusnya untuk memenangkan salah satu calon legislatif di Dapil Kota Semarang. Uang tersebut, yang seharusnya untuk ‘serangan fajar’, justru tak sampai ke warga.
Akibat ulahnya tersebut, kini Romi dibebastugaskan secara paksa dan tidak lagi menjabat apapun di lingkungannya. Bahkan, ia dan keluarganya di kucilkan dari lingkungan sekitarnya.
Romi mengaku malu, hingga saat ada kegiatan RT dan RW, dia tak berani muncul. “Malu, hutang numpuk. Mau kabur tapi ada anak istri,” keluhnya menyesal. (*)
Editor: Elly Amaliyah





