BACA JUGA: Ketua KPU RI Langgar Kode Etik Pemilu, Lakukan Chat Mesra dengan Wanita Emas
Chat Ketua KPU RI, Mesra Bak Pemuda yang Jatuh Cinta Pertama Kali
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Petalolo menuturkan bahwa adanya chat bernada mesra mencoreng nama lembaga penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, DKPP Ri menilai Ketua KPU RI tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari.
“Ketua KPU RI melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta Pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu. Ketua KPU RI terbukti melanggar Pasal 6 ayat 3 huruf E dan F junto Pasal 15 huruf A, B, dan G, Peraturan DKPP No. 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” sambungnya.
Selain melakukan percakapan bernada mesra, Ketua KPU RI dan Wanita Emas melakukan perjalanan pribadi, ziarah ke berbagai tempat di Yogyakarta, dan melakukan ritual di Gunung Salak pada malam hari hingga dini hari, tepatnya 15 Agustus 2022.
Adapun isi chat Ketua KPU RI dengan Wanita Emas sebagai berikut.
Wanita Emas: “Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia.”
Ketua KPU RI: “Udah ini menujumu.”
Wanita Emas: “Hati-hati selalu, jaga diri dan jaga kesehatan selalu.”
Ketua KPU RI: “Kabari kalau mau terbang dan sudah landing.”
Wanita Emas: “Nanti malam dirimu keluar bawa mobil sendiri jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta.”
Ketua KPU RI: “Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini kontak aja. Saya stand by siap merapat.”