Menurut Artanto, pemeriksaan keduanya untuk konfirmasi terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar karena memuat lirik dengan kalimat “bayar polisi”.
“Kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ungkap Artanto.
Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap personel band Sukatani, Artanto membantah jika hal tersebut sebagai bagian dari intervensi. Menurutnya, pemanggilan Sukatani tersebut hanya sebagai upaya klarifikasi.
Terkait video permintaan maaf yang terunggah di media sosial Sukatani, Artanto memastikan jika hal itu bukanlah intervensi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Meski Akui Panggil Sukatani, Polda Jawa Tengah Bantah Intervensi
Ia pun memastikan jika polisi mempersilahkan Sukatani untuk terus menyanyikan lagu tersebut baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.
“Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya. Jadi monggo (silahkan) di edarkan, di bawakan di panggung tidak masalah,” sambungnya. (*)
Editor: Farah Nazila