SEMARANG, beritajateng.tv – Implementasi program co-firing biomassa atau pembakaran bersama antara batu bara dan biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah menuai sorotan dari organisasi lingkungan.
Program yang digadang menjadi bagian dari transisi energi itu dinilai masih menyimpan berbagai persoalan, mulai dari potensi peningkatan emisi hingga ancaman deforestasi akibat perluasan Hutan Tanaman Energi (HTE).
Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia, Bayu Maulana Putra, menjelaskan bahwa program co-firing sebenarnya telah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN sejak 2021. Di Jawa Tengah, sejumlah PLTU mulai menjalankan skema pencampuran biomassa dengan batu bara tersebut.
“Di Jawa Tengah ada sekitar dua PLTU yang sudah beroperasi, meskipun satu di antaranya seperti Tanjung Jati B (Jepara) masih tahap uji coba,” ujarnya usai diskusi lingkungan energi hijau di Kota Lama Semarang pada Minggu, 17 Mei 2026.
Selain PLTU Tanjung Jati B Jepara, Bayu menyebut PLTU Rembang dan PLTU Adipala Cilacap juga telah menerapkan co-firing biomassa dengan memanfaatkan serbuk gergaji sebagai bahan bakar pendamping batu bara.
BACA JUGA: Tiga Kecamatan di Batang Terdampak Gempa, BPBD Jateng: Terparah Karangasem, KITB dan PLTU Aman
Menurut Bayu, penggunaan serbuk kayu atau serbuk gergaji sebagai biomassa justru menimbulkan persoalan baru karena nilai kalorinya lebih rendah daripada batu bara maupun jenis biomassa lain seperti kayu keras.
“Kalau nilai kalor lebih rendah, otomatis kebutuhan biomassa lebih besar. Ini yang kami khawatirkan justru meningkatkan emisi secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan kebutuhan biomassa yang semakin besar, maka emisi yang dihasilkan pembangkit juga berpotensi meningkat dibandingkan proyeksi awal.
“Dengan nilai kalori yang lebih rendah, kami berasumsi bahwa bisa jadi kemudian kebutuhannya jauh lebih besar untuk memasok co-firing biomassanya. Itu kami khawatirkan justru emisinya juga akan jauh lebih besar dibandingkan yang diproyeksikan,” ucap Bayu.
Tak hanya dari sisi pembakaran, Trend Asia juga menyoroti dampak di sektor hulu. Khususnya pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai pemasok biomassa. Menurut Bayu, ekspansi HTE berpotensi memicu deforestasi hingga konflik agraria karena banyak lahan masyarakat teralihkan menjadi kawasan tanaman energi.
“Banyak lahan yang sebelumnya menjadi ruang penghidupan masyarakat justru di – alihkan untuk HTE. Ini memperpanjang krisis, bukan menyelesaikannya,” tegasnya.
Bayu mengungkapkan, secara nasional potensi deforestasi akibat pengembangan biomassa dapat mencapai sekitar satu juta hektare lahan hutan yang teralihkan menjadi HTE.
“Kalau deforestasi, bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga menjadi ruang penghidupan masyarakat. Kalau di luar Jawa mungkin kehidupan masyarakat adat juga sangat bergantung terhadap ekosistem alam yang eksisting,” katanya.
Khusus di Pulau Jawa, luas HTE disebut telah mencapai hampir 59 ribu hektare. Selain untuk kebutuhan PLTU co-firing, hasil HTE juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBM) serta pasar ekspor.
Pengembangan HTE
Bayu menyebut, berdasarkan hasil riset Trend Asia, pengembangan HTE berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar karena lahan yang terklaim sebagai lahan kosong atau kritis ternyata selama ini menjadi ruang hidup warga.
“Kami menemukan justru lahan-lahan yang HTE kembangkan adalah lahan-lahan yang selama ini menjadi ruang penghidupan masyarakat. Ketika pengembangan implementasi HTE itu, ya mereka harus tersingkir dari lahan penghidupannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Berikut Aktivitas di Wisata Pantai Ujung Negoro Batang, Lengkap dengan Harga Tiket
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memperparah ketimpangan penguasaan lahan di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah.
“Alih fungsi lahan ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal ketimpangan dan hilangnya akses masyarakat terhadap sumber kehidupan,” katanya.
Selain persoalan lahan, Bayu juga menyoroti dampak emisi dan limbah pembakaran dari PLTU co-firing. Termasuk Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang tetap dihasilkan.
“Emisi tetap ada, hanya bergeser dari sektor pembangkit ke sektor hulu seperti kehutanan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan co-firing sebagai alasan memperpanjang usia operasional PLTU batu bara.
“Jangan sampai co-firing ini justru memperpanjang umur PLTU dan menunda transisi energi yang lebih bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mencatat capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayahnya hingga 2025 telah mencapai 22,33 persen atau melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 21,3 persen.
BACA JUGA: Berikut Aktivitas di Wisata Pantai Ujung Negoro Batang, Lengkap dengan Harga Tiket
Staff Bidang EBTKE Dinas ESDM Jateng, Muhammad Galih Swastandhi, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji ulang kebutuhan pasokan dan permintaan energi hingga 2060 menyesuaikan Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru melalui PP Nomor 40 Tahun 2025.
“Di tahun 2025 kami telah menghitung capaian bauran EBT di Jawa Tengah. Itu sudah sebesar 22,33 persen,” kata Galih usai acara diskusi.
Ia menjelaskan, pengembangan energi bersih di tingkat desa juga terus terdorong melalui pembentukan Desa Mandiri Energi (DME). Hingga kini tercatat ada sekitar 2.331 DME di Jawa Tengah yang memanfaatkan potensi energi lokal.
“Di Jawa Tengah sebenarnya sudah ada sekitar 2.331 Desa Mandiri Energi yang mana artinya desa tersebut sudah mulai bergerak memanfaatkan EBT dengan potensi lokal,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





