Gaya Hidup

Daftar Tanggal Merah di Bulan Februari 2024, Catat Buruan!

×

Daftar Tanggal Merah di Bulan Februari 2024, Catat Buruan!

Sebarkan artikel ini
tanggal merah
Daftar tanggal merah di bulan Februari 2024. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024 tentunya sudah banyak dari berbagai kalangan yang mempersiapkan untuk berlangsungnya acara tersebut. tak heran apabila mereka mulai mengamati kalender beberapa daftar tanggal merah pada bulan Februari mendatang.

Dalam artikel ini akan kami bagikan daftar tanggal merah di bulan Februari 2024. Dengan begitu kamu dapat mengetahui dan mulai merancang agenda di tanggal tersebut entah untuk liburan atau hal lainnya.

Karena akan terdapat satu hari yang merupakan jatah untuk kita cuti bersama yaitu pada tanggal 9 Februari 2024. Hari tersebut merupakan satu long weekend di bulan Februari mendatang.

Berikut ini daftar tanggal merah yang merupakan hari libur Nasional dan cuti bersama pada bulan Februari 2024.

BACA JUGA: Lagu Berjudul ‘Rakit’ OST Film Terbaru Indonesia 172 Days, Berikut Lirik dan Maknanya

Adapun hari libur Nasional dan cuti bersama yaitu pada tanggal:

8 Februari 2024, Kamis Isra Mi’raj

9 Februari 2024, Jumat: Cuti Bersama

10 Februari 2024, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

14 Februari 2024, Rabu: Pencoblosan Pemilu 2024

Hari Besar Nasional Februari 2024

5 Februari: Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

5 Februari: Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)

8 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1445 H

9 Februari: Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

9 Februari: Hari Kavaleri 9 Februari: Hari Pers Nasional 9 Februari: Hari Bhatara Sri

10 Februari: Tahun Baru IMLEK 2024

13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia

14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)

14 Februari: Hari Pemilihan Umum

19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional

20 Februari: Hari Pekerja Nasional 21 Februari: Hari Peduli Sampah Nasional

22 Februari: Hari Istiqlal

24 Februari: Hari Lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama

25 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia

25 Februari: Hari Penyekeban

28 Februari: Hari Raya Galungan

Keputusan ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Penetapan hari libur untuk pemilu juga mengacu pada ketentuan Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menegaskan bahwa “pemungutan suara dilakukan secara bersamaan pada hari libur atau hari yang diumumkan sebagai hari libur nasional.”

Demikianlah informasi seputar daftar tanggal merah pada bulan Februari 2024. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp