Meski begitu, penyidik belum memeriksa terlapor atau anggota oknum Satlantas Polresta Yogyakarta yang kuat dugaan melakukan penganiayaan.
Dwi mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan seiring berjalannya proses penyelidikan.
BACA JUGA: Keluarga Lapor ke Polda Jateng, Ini Kronologi Warga Mijen Semarang Tewas Karena Polisi DIY
“Belum. Nanti dulu. Kami akan menentukan dulu apakah ini ada peristiwa pidana atau tidak,” ucapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian Darso. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi jalannya proses penyelidikan.
“Prinsipnya kami di sini transparan dan kami akan menyanpaikan seluruh proses ini secara terbuka kepada rekan-rekan, dan kami profesional terhadap perkara ini,” imbuh Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi