Mengembalikan Pilkada lewat DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi.
Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, masif melakukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen Pilkada, memperkuat penegakan hukum bukan justru menghapus hak pilih rakyat.
2. Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan. Termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar kesepakatan elite di balik pintu tertutup.
BACA JUGA: Legislator PKB Jateng Setuju Pilkada Tak Langsung: Kita Perlu Demokrasi Berbiaya Rendah
3. Penguatan Integritas Daerah
Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.
4. Mendengarkan Suara Rakyat
DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat. Sebab, partai dan para legislatif yang terpilih adalah mandataris rakyat sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah.
Neni pun mengutip apa yang disampaikan oleh Lord Acton. “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely,” tegas Direktur DEEP Indonesia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




