SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu di Palu dan satu di Semarang,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, Kamis, 16 November 2023.
Seorang tersangka berinisial HS yang terbekuk di Semarang pada Rabu, 15 November 2023 merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS sendiri tidak terkait dengan tersangka yang sudah teringkus lebih dahulu di bulan Oktober.
“(Tersangka) yang di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” kata Aswin.
Saat ini, penyidik tengah bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” tandas Aswin.
BACA JUGA: Polisi Sebut Terduga Teroris S Kumpulkan Dana Lewat Kotak Sumbangan
Penangkapan terduga teroris di Banyumanik Semarang
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 15 November 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, membenarkan penangkapan warga yang tinggal di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, tersebut.
“Ada satu orang, diamankan pagi tadi,” ujar Satake.
Namun, Satake tidak menjelaskan lebih detil terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, keterangan resmi nantinya bakalan pihak Mabes Polri sampaikan.
BACA JUGA: Eks Napi Teroris Munir Kartono Akui Anak Muda Sasaran Utama Kelompok Radikal
Berdasarkan informasi di lokasi, Densus menangkap seorang pria berinisial HS tidak jauh dari rumahnya di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, sekitar pukul 05.55 WIB.
Sementara itu, wartawan yang mendatangi rumah terduga teroris tersebut tidak boleh masuk oleh petugas keamanan perumahan Villa Pinus.
Petugas keamanan perumahan melarang wartawan masuk guna memantau kondisi rumah terduga teroris HS. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





