Polresta Pati mengonfirmasi laporan tersebut. Kasi Humas, Ipda Hafid Amin, menyebut pihaknya akan mendalami kasus sebelum melangkah lebih lanjut.
AJI Semarang Ikut Mengecam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang juga mengutuk keras insiden itu. “Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Hal itu merusak demokrasi,” tegas Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan.
AJI menegaskan kemerdekaan pers dijamin undang-undang. Setiap penghalangan kerja jurnalistik masuk kategori pidana.
AJI mendesak agar pengawal Torang bertanggung jawab dan meminta aparat segera mengusut tuntas agar kasus serupa tidak terulang. (*)





