SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa Hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mendorong pencootan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, dari jabatannya.
Penembakan oleh Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38), itu menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dua rekan Gamma, Adam dan Satria, pun terluka akibat tembakan peluru.
Saat beritajateng.tv jumpai di SMKN 4 Semarang pada Senin, 9 Desember 2024, sesaat sebelum sidang kode etik di Polda Jawa Tengah, Zainal Petir berharap bukan hanya Aipda Robig saja yang terkena vonis hukuman.
Melainkan, kata dia, mesti copot pula Kombes Pol. Irwan Anwar dari jabatannya.
“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati; masa hukumannya tidak pemberhentian dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal.
Selain itu, Zainal menyinggung pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono, yang menyebut Aipda Robig menembak korban setelah merasa terpepet oleh sepeda motor yang Gamma kendarai.
BACA JUGA: Kasus Gamma Tak Kunjung Beres, Zainal Petir: Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Aipda Robig
Bagi Zainal, hal itu ialah hal janggal. Terlebih, pernyataan Kombes Pol. Aris Supriyono berbeda dengan apa yang Kombes Pol. Irwan Anwar sampaikan.
“Dari yang Kabid Propam sampaikan, dia kan karena kena pepet istilahnya. Kabid Propam ngomong kena pepet, kalau kena pepet masa harus begitu emosionalnya, begitu brutalnya? Kan tidak boleh seorang polisi katanya ketika megang senjata, sudah teruji baik kejiwaannya maupun keahlian, untuk memegang senjatalah?” tegas dia.
Menurut Zainal, penembakan yang Aipda Robig lakukan juga merupakan tanggung jawab Kombes Pol. Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang.
“Maka Kapolrestabes ya juga ikut bertanggung jawablah. Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi? Kalau menurut saya ya harus evaluasi dan copotlah,” tegas dia.