Hukum & Kriminal

Desak Pemecatan Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Keluarga Gamma: Masa Polri Bobrok karena Banyak Oknum?

×

Desak Pemecatan Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Keluarga Gamma: Masa Polri Bobrok karena Banyak Oknum?

Sebarkan artikel ini
pencopotan Kapolrestabes Semarang
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 17 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas tertembak oleh Aipda Robig, tetap mendesak pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.

Hal itu terungkap oleh Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 17 Desember 2024.

“Sampai pagi ini, keluarga sudah telepon saya, ‘Mas Petir, jangan kendor untuk memantau upaya pencopotan Kapolrestabes Semarang.’ Ya saya gak akan kendor, dong, karena ini untuk memperbaiki institusi Polri,” tegas Zainal.

Kata Zainal, UU Polri menyebut status polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum. Ia menyayangkan citra institusi Polri mesti tercoreng lantaran banyak oknum yang masih menjabat.

“Masa sebagai pengayom, penegak hukum, institusinya harus bobrok gara-gara banyak oknum yang melakukan pelanggaran hukum? Kan gak benar. Bagaimana rasa aman masyarakat, ketika polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, dan penegak hukum, oknumnya bobrok seperti itu?” tegas dia.

BACA JUGA: Tertulis Kena Pasal 337 di SPDP Kejaksaan Tinggi, Aipda Robig Hanya dapat Hukuman 9 Bulan Penjara?

Jika dalam sepekan ini Kapolrestabes Semarang tak berhenti dari jabatannya, maka Zainal akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

“Nanti kalau dalam minggu ini belum ada respons dari Kapolri, kami berencana lapor ke Divpropam Mabes Polri, kami sudah koordinasi dengan keluarga korban,” beber Zainal.

Lebih lanjut, Zainal juga menyoroti pernyataan Kombes Pol Irwan Anwar bahwa sendirinya siap menjalani evaluasi atas kasus kematian Gamma.

Zainal pun menyoroti Komisi III DPR RI agar terus aktif dalam mengawal kasus ini.

“Sangat mengharapkan untuk Komisi III DPR RI yang membidangi pengawasan terhadap Polri, harus proaktif. DPR kan wakil masyarakat. Ada masyarakat yang perlu mendapat perlindungan dari Kapolres yang perlu evaluasi dan menyatakan siap menjalani evaluasi,” pungkasnya.

Desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang dari jabatannya

Kabar sebelumnya, desakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, untuk mundur dari jabatannya terus menggema.

Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Petir, mendesak pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024, Artanto menyebut menyerahkan hal itu sepenuhnya pada pimpinan Polri.

“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” jawab Artanto ringkas.

BACA JUGA: Soal Desakan Mundur Jabatan Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng: Irwan Anwar Profesional, Dia Lakukan Tugasnya

Kendati begitu, Artanto menegaskan Kombes Pol. Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang tetap bersikap profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.

Alasan mengapa Artanto menyatakan Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang profesional, tak lain lantaran mereka tetap melakukan penyidikan soal Gamma yang klaim awalnya terlibat dalam kenakalan remaja.

“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya, dia profesional, dia tetap melakukan tugasnya. Penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya dan tentunya ini rekan-rekan [wartawan] bisa melihat perkembangan proses penyidikan tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp