Keluarga dr. Aulia kecewa atas penundaan penetapan tersangka
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad menyebut bahwa keluarga mahasiswi PPDS Undip itu kecewa dengan penundaan pengumuman tersangka yang Polda Jateng janjikan tersebut.
Kendati demikian, keluarga dr. Aulia dapat memahami alasan Polda Jateng atas penundaan tersangka kasus PPDS Undip tersebut.
“Dari keluarga, yang pertama tadinya kecewa karena penetapan tersangka hari ini tidak bisa dilaksanakan. Namun setelah mendengar penjelasan dari Polda kami bisa mengerti,” kata Misyal saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA: Update Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 43 Orang, Termasuk Saksi Ahli
Misyal pun menyebut bahwa Polda Jateng semestinya sudah dapat mengumumkan nama tersangka.
“Minggu depan itu mereka [Polda Jawa Tengah] berjanji, memenuhi poin-poin dalam waktu satu minggu. Kalau Polda sudah memenuhi itu, artinya satu minggu itu sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” beber Misyal. (*)