- Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan
- Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan
- Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
BACA JUGA: Polres Blora Gagalkan Transaksi Sabu di Indekos, Pelaku: Mau Buat Main Slot, Biar Gak Ngantuk
Andi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran intensif terhadap enam tahanan yang kabur dari Mapolres Tegal itu. (*)