“Kalau ada tenaga ahli, mestinya program-program dinas bisa lebih baik, lebih terarah, dan hasilnya lebih terlihat. Itu yang ingin kami lihat,” tambahnya.
TA Belum Pernah Dihadirkan dalam Rapat DPRD
Herlambang mengaku hingga kini DPRD belum pernah bertemu langsung dengan para tenaga ahli dalam forum resmi pembahasan program maupun evaluasi kinerja OPD.
Padahal, menurutnya, kehadiran tenaga ahli dalam rapat bersama legislatif dapat menjadi sarana untuk menjelaskan kontribusi mereka terhadap program-program pemerintah daerah.
“Selama ini kami belum pernah rapat bersama tenaga ahli. Kalau memang mereka punya peran strategis. Justru bagus kalau sesekali TA hadir supaya kami bisa mengetahui sejauh mana dukungan yang mereka berikan kepada OPD,” katanya.
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai tenaga ahli juga penting sebagai bagian dari prinsip transparansi pemerintahan.
Sebab berbeda dengan jabatan struktural yang pengumumannya secara terbuka, keberadaan tenaga ahli selama ini menurutnya kurang publik ketahui.
“Karena sumber pembiayaannya dari APBD, masyarakat juga berhak mengetahui siapa yang bekerja, apa tugasnya, dan apa hasil yang sudah dicapai,” tegasnya.
Meski menyoroti aspek transparansi, Herlambang menegaskan persoalan utama bukan terletak pada besarnya anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli.
Menurutnya, APBD Kota Semarang yang mencapai sekitar Rp5 triliun memang memungkinkan pemerintah menghadirkan tenaga profesional untuk mendukung program pembangunan.
Namun, ia menekankan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi pelayanan publik.
“Persoalannya bukan ada atau tidak ada anggarannya. Yang lebih penting adalah apakah penggunaan anggaran itu benar-benar menghasilkan manfaat yang bisa masyarakat rasakan,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





