Jateng

Dibayar Pakai Uang Rakyat, Dewan Minta Kinerja Tenaga Ahli Pemkot Semarang Dibuka ke Publik

×

Dibayar Pakai Uang Rakyat, Dewan Minta Kinerja Tenaga Ahli Pemkot Semarang Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini
Dibayar Pakai Uang Rakyat, Dewan Minta Kinerja Tenaga Ahli Pemkot Semarang Dibuka ke Publik
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keberadaan puluhan Tenaga Ahli (TA) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menjadi sorotan DPRD Kota Semarang.

Dewan mempertanyakan efektivitas kinerja Tenaga Ahli (TA) Pemkot Semarang, termasuk identitas, tugas, hingga hasil kerja. Hal ini lantaran puluhan Tenaga Ahli ini mendapatkan honor atau gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji, menilai setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat Pemkot pertanggungjawabkan pada masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini DPRD bahkan belum pernah mendapatkan pemaparan langsung mengenai siapa saja tenaga ahli yang bekerja di masing-masing OPD, termasuk capaian kinerja yang telah mereka hasilkan.

“Mengenai Tenaga Ahli itu sampai sekarang Dewan juga nggak tahu nih orang-orangnya siapa saja, nggak tahu. Laporan kinerjanya juga bingung. Tidak ada pelaporan ke legislatif dari eksekutif,” papar Herlambang.

Ia mengungkapkan, sejak awal pembahasan anggaran, DPRD sebenarnya telah mengingatkan agar penempatan tenaga ahli berjalan secara selektif sesuai kebutuhan masing-masing OPD.

Hal itu penting untuk menghindari potensi tumpang tindih tugas maupun persoalan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami tidak menolak keberadaan tenaga ahli. Kalau memang butuh, dinas tentu tidak masalah. Tetapi harus ada komunikasi yang baik, tugas yang jelas, dan manfaat yang benar-benar bisa terukur,” katanya.

Soroti Dugaan Rangkap Jabatan

Herlambang juga menyoroti informasi dugaan mengenai adanya tenaga ahli yang bertugas di lebih dari satu OPD.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapatkan evaluasi karena berpotensi menimbulkan konflik tugas dan mengurangi efektivitas pendampingan pada perangkat daerah.

“Jangan sampai ini menjadi bom waktu. Kalau ada tenaga ahli yang merangkap di beberapa tempat. Tentu perlu melihat kembali apakah tugasnya bisa berjalan secara maksimal atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli seharusnya mampu memperkuat kualitas program pemerintah, memberikan masukan strategis, hingga membantu OPD menyelesaikan persoalan teknis yang membutuhkan kompetensi khusus.