Hukum & Kriminal

Diduga Penghinaan SARA, Agus Palon Blora Jadi Tersangka Lagi, Pernah Kasus Terobos Jalan Cor Basah

×

Diduga Penghinaan SARA, Agus Palon Blora Jadi Tersangka Lagi, Pernah Kasus Terobos Jalan Cor Basah

Sebarkan artikel ini
Agus Palon
Kejari Blora menahan Agus Sutrisno alias Agus Palon, tersangka kasus dugaan tindak pidana penghinaan terhadap SARA, Selasa, 15 September 2026. (Heri/beritajateng.tv)

Kejari Blora juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan objektif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara tersebut, menurut Kejari Blora, tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak tersangka.

Tersangka sendiri masih memiliki hak untuk menjalani proses hukum dan perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp